Sabtu, 09 Februari 2013

program sukses UN 13


LG-TUT~1KODYAPEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 7 PAYAKUMBUH
Akreditasi : B
Jl. K.H Ahmad Dahlan Kel. Napar Kec. Payakumbuh Utara Telp (0752 ) 90107
Nomor Pokok Sekolah Nasional : 10303899
 

PROGRAM
SUKSES UJIAN NASIONAL SMP NEGERI 7 PAYAKUMBUH
TAHUN PELAJARAN 2012/2013


I.              Pendahuluan.
Syukur Alhamdulillah berkat Rahmat dan Hidayahnya kami telah dapat menyusun  Program Sukses Ujian Nasional yang bertujuan untuk peningkatan hasil Ujian Nasional tahun 2012/2013. Program ini berisikan  kegiatan kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan perolehan hasil ujian nasional  siswa SMP Negeri 7 Payakumbuh

Nilai Ujian Nasional yang baik merupakan suatu syarat bagi seorang siswa untuk dapat diterima pada suatu sekolah lanjutan tingkat atas , untuk itu diperlukan adanya program yang dapat menjadikan siswa siap dengan penuh percaya diri untuk mengikuti Ujian Nasional  dan sekaligus berhasil mendapatkan hasil sesuai dengan apa yang diharapan.

Program Sukses Ujian Nasional ini disiapkan untuk memperlancar jalannya kegiatan pelaksanaan peningkatan nilai Ujian Nasional , untuk  itu sangat diharapkan kepada seluruh komponen yang terkait  baik dari pihak sekolah maupun siswa dan orang tua dapat mendukung berjalannya  program ini,sehingga apa yang kita harapkan dapat tercapai dengan maksimal

Jika dalam penyusunan dan pelaksanaan program ini terdapat hal yang kurang pada tempatnya, kami sangat berharap bantuan dan masukan dari kita semua, serta dalam penyelenggaraan program ini kita semua mendapat lindungan,dari Allah SWT, Amin.


II.            Latar Belakang
A, Situasi Sekolah,
 Di SMPNegeri 7 Payakumbuh secara umum Proses pembelajaran dilaksanakan dengan baik, didukung oleh tingkat kepedulian siswa, guru dan masyarakat cukup tinggi. Penegakan disiplin sekolah terlaksana dengan baik yang didasarkan kepada disiplin dari diri masing masing individu yang memang sudah ada dari lingkungan rumah tangga masyrakat yang Madani. Serta di dukungan oleh kepedulian  masyarakat yang cukup tinggi dan ini juga sebabkan karena sekolah cukup terbuka untuk menerima segala bentuk masukan,kritik, saran dan pengaduan masyarakat. kegiatan akademik dan kegitan non akademik telah mampu mengangkat nama SMP Negeri 7 P ayakumbuh. Hal ini sesuai dengan misi sekolah “mengembangkan potensi diri dibidang olahraga dan kesenian”
Namun harus diakui perolehan hasil Ujian Nasional masih rendah atau masih jauh dari apa yang kita harapkan, hal ini disebabkan oleh banyak hal, diantaranya kelambatan siswa dalam menerima pembelajaran, lingkungan keluarga yang kurang mendukung. Untuklah harus ada kiat kiat atau langkah langkah program strategi untuk sukses Ujian Nasional, sehingga hasil Ujian Nasoional kedepan lebih sesuai dengan yang kita harapkan.
B. Dasar Hukum
1. Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,Pasal 58 ayat  (2): “Evaluasi peserta didik
2. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pasal 63 ayat (1): Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
1.    Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
  1. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan
  2. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
  •  Pasal 66 ayat (1): Penilaian hasil belajar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) butir c bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentudalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk Ujian Nasional.
  • Pasal 66 ayat (2): Ujian Nasional dilakukan secara obyektif, berkeadilan, dan akuntabel.
  • Pasal 66 ayat (3): Ujian Nasional diadakan sekurang-kurangnya satu kali dan sebanyak-banyaknya dua kali dalam satu tahun pelajaran.
  • Pasal 68: Hasil Ujian Nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
  1. pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
  2. dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
  3. penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan;
  4. pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
  • Pasal 69 ayat (1): Setiap peserta didik jalur formal pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan jalur nonformal kesetaraan berhak mengikuti ujian nasional dan erhak mengulanginya sepanjang belum dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.
  •  
Draf-revisi 20 Desember 2011
  • Pasal 69 ayat (2): Setiap peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mengikuti satu kali Ujian Nasional tanpa dipungut biaya.
  • Pasal 69 ayat (3): Peserta didik pendidikan informal dapat mengikuti Ujian Nasional setelah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
  • 3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repulbik Indonesia Nomor 59 tahun 2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional.
III.           Sasaran
    1. Sasaran dari Kegiatan Program Sukses Ujian Nasional ini adalah siswa Kelas IX tahun Pelajaran 2012/2013 yang berjumlah 98 orang
    2. Target Hasi Ujian Nasional tahun 2013
Hasil Ujian Nasional Dua tahun terakhir

Mata Pelajaran
Rata-rata
2010/2011
Rata-rata
2011/2012
Target
2012/2013


Tanda tangan Guru ybs
Bahasa Indonesia
6,85
7,44
7,60
1.
2.
Bahasa Inggris
5,00
4,12
5,00
1.
2.
IPA
5,79
4,64
5,50
1.
2.
Matematika
5,31
5,30
5,50
1.
2.

IV.           Langkah Langkah untuk mencapai sasaran
    1. Sekolah Sore
    2. Pra UN
    3. Try Out
    4. Analisa /Nilai Pra UN/TO
    5. Program Bimbingan            Konseling
    6. Kerja sama dengan orang tua
V.           Sumber Dana :
Sumber Dana yang dialokasikan untuk kegiatan Program Sukses Ujian Nasional adalah Dana BOS
VI.          Jadwal Kegiatan

NO

URAIAN KEGIATAN
BULAN
SEP
OKT
NOV
DES
JAN
FEB
MAR
APR
1
Belajar tambahan sore
V
V
V
V
V
V
V
V
2
Try Out





V
V

3
Pra UN
V




V


4
Analisis /Nilai Pra UN/TO
V





V

5
Bimbingan Konseling
V
V
V
V
V
V
V
V
6
Kerja Sama dengan orang tua
V
V

V
V

V
V
7
Pertemuan KepanitiaanGuru Mata Pelajaran
V
V
V
V
V
V
V
V

VII.         Kepanitiaan
1.    Penanggung jawab : Drs.Akmal (Kepala SMP N 7 Payakumbuh)
2.    Ketua                      ; Ermiwati ( wakil bidang Kurikulum)
3.    Wakil Ketua           : Yonfiawiradi,S.Pd (Wakil bidang kesiswaan)
4.    Sekretaris               : Warmen. S.Pd (Wakil Sarana dan prasarana)
5.    Bendahara             ; Dalpen,S.Pd (Wakil bidang humas)
6.    Anggota                  ; Maslinir. S.Sos (Kaur TU)
7.    Operator                 : Meri Deswati
                                                      : Reni Junita

VIII.       Pengajar dan  Pembimbing
Pengajar adalah Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris , Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Pembimbing semua guru BK SMPN 7 Payakumbuh .

IX.          PENUTUP

Demikianlah Program Sukses Ujian Nasional ini disusun sebagai suatu cara mendorong peningkatan    nilai UN 2013. Dengan harapan Program ini akan dapat terlaksana dengan baik dan mendapat dukungan dari semua unsur yang terkait dan dapat bekerja sama sesuai dengan yang kita harapkan bersama.
X.           Lampiran ;
a.    Analisa Pra UN Permata Pelajaran
b.    Program Sukses UN Permata Pelajaran
c.    Program Semester
d.    Pengelompokan Siswa
                                          i.    Katagori Cepat
                                        ii.    Katagori Pelan Pelan
                                       iii.    Katagori Lambat





Diketahui Oleh                                                                  Payakumbuh  Januari 2013
Pengawas Sekolah                                                         Kepala SMPN 7 Payakumbuh


DRS. A R M I .MM                                                               DRS. A  K  M  A  L
NIP.196509171989031005                                           NIP. 196003231986031005               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar