
PEMERINTAH KOTA
PAYAKUMBUH
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 7 PAYAKUMBUH
Akreditasi : B
Jl. K.H Ahmad Dahlan
Kel. Napar Kec. Payakumbuh Utara Telp (0752 ) 90107
Nomor Pokok Sekolah
Nasional : 10303899
PROGRAM
SUKSES UJIAN NASIONAL SMP
NEGERI 7 PAYAKUMBUH
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
I.
Pendahuluan.
Syukur Alhamdulillah
berkat Rahmat dan Hidayahnya kami telah dapat menyusun Program Sukses Ujian Nasional yang bertujuan
untuk peningkatan hasil Ujian Nasional tahun 2012/2013. Program ini berisikan kegiatan kegiatan yang dilakukan untuk
meningkatkan perolehan hasil ujian nasional
siswa SMP Negeri 7 Payakumbuh
Nilai Ujian Nasional
yang baik merupakan suatu syarat bagi seorang siswa untuk dapat diterima pada suatu
sekolah lanjutan tingkat atas , untuk itu diperlukan adanya program yang dapat
menjadikan siswa siap dengan penuh percaya diri untuk mengikuti Ujian Nasional dan sekaligus berhasil mendapatkan hasil
sesuai dengan apa yang diharapan.
Program Sukses Ujian
Nasional ini disiapkan untuk memperlancar jalannya kegiatan pelaksanaan
peningkatan nilai Ujian Nasional , untuk itu sangat diharapkan kepada seluruh komponen
yang terkait baik dari pihak sekolah
maupun siswa dan orang tua dapat mendukung berjalannya program ini,sehingga apa yang kita harapkan
dapat tercapai dengan maksimal
Jika dalam penyusunan
dan pelaksanaan program ini terdapat hal yang kurang pada tempatnya, kami sangat
berharap bantuan dan masukan dari kita semua, serta dalam penyelenggaraan
program ini kita semua mendapat lindungan,dari Allah SWT, Amin.
II.
Latar Belakang
A,
Situasi Sekolah,
Di SMPNegeri 7 Payakumbuh secara umum Proses pembelajaran
dilaksanakan dengan baik, didukung oleh tingkat kepedulian siswa, guru dan
masyarakat cukup tinggi. Penegakan disiplin sekolah terlaksana dengan baik yang
didasarkan kepada disiplin dari diri masing masing individu yang memang sudah
ada dari lingkungan rumah tangga masyrakat yang Madani. Serta di dukungan oleh
kepedulian masyarakat yang cukup tinggi
dan ini juga sebabkan karena sekolah cukup terbuka untuk menerima segala bentuk
masukan,kritik, saran dan pengaduan masyarakat. kegiatan akademik dan kegitan
non akademik telah mampu mengangkat nama SMP Negeri 7 P ayakumbuh. Hal ini
sesuai dengan misi sekolah “mengembangkan potensi diri dibidang olahraga dan
kesenian”
Namun harus diakui perolehan hasil Ujian
Nasional masih rendah atau masih jauh dari apa yang kita harapkan, hal ini
disebabkan oleh banyak hal, diantaranya kelambatan siswa dalam menerima
pembelajaran, lingkungan keluarga yang kurang mendukung. Untuklah harus ada
kiat kiat atau langkah langkah program strategi untuk sukses Ujian Nasional,
sehingga hasil Ujian Nasoional kedepan lebih sesuai dengan yang kita harapkan.
B. Dasar Hukum
1.
Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,Pasal 58
ayat (2): “Evaluasi peserta didik
2.
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pasal
63 ayat (1): Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
terdiri atas:
1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
- Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan
- Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
- Pasal 66 ayat (1): Penilaian hasil belajar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) butir c bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentudalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk Ujian Nasional.
- Pasal 66 ayat (2): Ujian Nasional dilakukan secara obyektif, berkeadilan, dan akuntabel.
- Pasal 66 ayat (3): Ujian Nasional diadakan sekurang-kurangnya satu kali dan sebanyak-banyaknya dua kali dalam satu tahun pelajaran.
- Pasal 68: Hasil Ujian Nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
- pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
- dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
- penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan;
- pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
- Pasal 69 ayat (1): Setiap peserta didik jalur formal pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan jalur nonformal kesetaraan berhak mengikuti ujian nasional dan erhak mengulanginya sepanjang belum dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.
Draf-revisi
20 Desember 2011
- Pasal 69 ayat (2): Setiap peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mengikuti satu kali Ujian Nasional tanpa dipungut biaya.
- Pasal 69 ayat (3): Peserta didik pendidikan informal dapat mengikuti Ujian Nasional setelah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
- 3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repulbik Indonesia Nomor 59 tahun 2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional.
III.
Sasaran
- Sasaran dari Kegiatan Program Sukses Ujian Nasional ini adalah siswa Kelas IX tahun Pelajaran 2012/2013 yang berjumlah 98 orang
- Target Hasi Ujian Nasional tahun 2013
Hasil Ujian Nasional Dua tahun terakhir
Mata Pelajaran
|
Rata-rata
2010/2011
|
Rata-rata
2011/2012
|
Target
2012/2013
|
Tanda tangan Guru ybs
|
Bahasa
Indonesia
|
6,85
|
7,44
|
7,60
|
1.
2.
|
Bahasa
Inggris
|
5,00
|
4,12
|
5,00
|
1.
2.
|
IPA
|
5,79
|
4,64
|
5,50
|
1.
2.
|
Matematika
|
5,31
|
5,30
|
5,50
|
1.
2.
|
IV.
Langkah Langkah untuk mencapai sasaran
- Sekolah Sore
- Pra UN
- Try Out
- Analisa /Nilai Pra UN/TO
- Program Bimbingan Konseling
- Kerja sama dengan orang tua
V.
Sumber Dana :
Sumber
Dana yang dialokasikan untuk kegiatan Program Sukses Ujian Nasional adalah Dana
BOS
VI.
Jadwal Kegiatan
NO
|
URAIAN
KEGIATAN
|
BULAN
|
|||||||
SEP
|
OKT
|
NOV
|
DES
|
JAN
|
FEB
|
MAR
|
APR
|
||
1
|
Belajar tambahan sore
|
V
|
V
|
V
|
V
|
V
|
V
|
V
|
V
|
2
|
Try Out
|
V
|
V
|
||||||
3
|
Pra UN
|
V
|
V
|
||||||
4
|
Analisis /Nilai Pra UN/TO
|
V
|
V
|
||||||
5
|
Bimbingan Konseling
|
V
|
V
|
V
|
V
|
V
|
V
|
V
|
V
|
6
|
Kerja Sama dengan orang
tua
|
V
|
V
|
V
|
V
|
V
|
V
|
||
7
|
Pertemuan KepanitiaanGuru
Mata Pelajaran
|
V
|
V
|
V
|
V
|
V
|
V
|
V
|
V
|
VII.
Kepanitiaan
1. Penanggung
jawab : Drs.Akmal (Kepala SMP N 7 Payakumbuh)
2. Ketua ; Ermiwati ( wakil bidang
Kurikulum)
3. Wakil
Ketua : Yonfiawiradi,S.Pd (Wakil
bidang kesiswaan)
4. Sekretaris : Warmen. S.Pd (Wakil Sarana dan
prasarana)
5. Bendahara ; Dalpen,S.Pd (Wakil bidang humas)
6. Anggota
; Maslinir. S.Sos (Kaur TU)
7. Operator : Meri Deswati
: Reni Junita
VIII. Pengajar
dan Pembimbing
Pengajar
adalah Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris , Matematika, Ilmu
Pengetahuan Alam dan Pembimbing semua guru BK SMPN 7 Payakumbuh .
IX.
PENUTUP
Demikianlah
Program Sukses Ujian Nasional ini disusun sebagai suatu cara mendorong
peningkatan nilai UN 2013. Dengan
harapan Program ini akan dapat terlaksana dengan baik dan mendapat dukungan
dari semua unsur yang terkait dan dapat bekerja sama sesuai dengan yang kita
harapkan bersama.
X.
Lampiran ;
a. Analisa
Pra UN Permata Pelajaran
b. Program
Sukses UN Permata Pelajaran
c. Program
Semester
d. Pengelompokan
Siswa
i. Katagori
Cepat
ii. Katagori
Pelan Pelan
iii. Katagori
Lambat
Diketahui
Oleh
Payakumbuh Januari 2013
Pengawas
Sekolah
Kepala SMPN 7 Payakumbuh
DRS.
A R M I .MM
DRS. A K M A L
NIP.196509171989031005 NIP. 196003231986031005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar